BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Folklor
berasal dari kata Folk dan lore. Folk artinya dengan kolektif, folk dapat
berarti rakyat dan lore artinya tradisi. Jadi folklore adalah salah satu bentuk
tradisi rakyat.
Menurut
dundels ( Danandjaja, 1998 :53 ) Folk adalah kelompok orang yang memiliki
ciri-ciri pengenal fisik, sosial dan kebudayan sehingga dapat di bedakan dari
kelompok yang lainnya. Ciri-ciri tersebut tampak yang tidak kalah pentingnya
adalah tradisi tertentu yang turun temurun.tradisi inilah yang di namakan lore.
Yang di kenal dengan budaya lisan atau tradisi lisan. Tradisi tersebut telah
turun temurun sehingga menjadi sebuah adat yang memiliki legimitasi tertentu
bagi pendukungnya.
Sastra
lisan adalah kesusasteraan yang mencakup ekspresi kesusasteraan warga suatu
kebudayaan yang di sebarkan dan di turunkan secara lisan ( dari mulut ke mulut
). Kesusasteraan, baik lisan maupun tulisan adalah dunia ciptaan pengarang
dengan mempergunakan medium bahasa ( suripan, 1991:1-2 ). Sastra lisan di dalam
masyarakat tradisional bersifat komunal, artinya milik bersama demikian juga
dengan folklore ( Danadjaja, 1984 :2 ) Folklor adalah sebagai kebudayaan suatu
kolektif yang tersebar dan di wariskan turun temurun diantara kolektif macam
apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda baik dalam bentuk lisan
maupun contoh yang di sertai gerak isyarat atau alat pembantu pengingat. Dalam
masyarakat yang bersifat komunal, pencipta itu tidak di ketahui.
Download File Lengkapnya Di sini
0 komentar:
Posting Komentar